Rezeki yang telah ditetapkan
"Kesungguhan dalam mencari rezeki yang telah dijamin oleh Allah akan mendapatkannya, dan mengurangi dari apa yang diwajibkan padamu, adalah termasuk sifat yang menunjukkan basirah (mata hati) yang tertutup"
Sesuatu yang telah dijamin oleh Allah kepada seorang hamba adalah rezeki. Sesuatu yang diminta pertanggungjawaban oleh Allah adalah rezeki juga. Pertangungjawaban itu tidak lain adalah menempatkan harta yang telah dianugerahkan Allah kepada para hamba adalah dengan menjadikan harta berfungsi sebagai ibadah. Dengan deminikian setiap harta kekayaan yang dijamin oleh Allah kepada manusia hendaklah berfungsi benar sebagai barang jaminan yang diberlakukan sebagai ibadah untuk kepentingan yang berfaedah bagi si pemilik dan bermanfaat pula bagi sesama hamba Allah.
Sebab harta yang menjadi jaminan itu akan ditarik kembali oleh Allah apabila harta itu tidak memberikan manfaat bagi agama, sesama hamba, dalam hubungannya dengan keagungan nama Allah ta'ala. Jaminan itu berarti Allah SWT adalah pemilik yang sah dari semua harta yang ada di tangan manusia. Allah ta'ala akan ridha apabila rezeki Allah itu akan menghidupkan syariat, kesejahteraan para hamba Allah, dan tentu Allah akan murka apabila rezeki itu jatuh ke tempat maksiat.
Selain itu pengertian yang dapat diambil dari perkataan sungguh-sungguh di atas adalah menunjukkan kemampuan yang cukup untuk mendapatkan rezeki yang telah ditebarkan Allah di muka bumi ini. Kesungguhan mendapatkan rezeki Allah itu menjadi suatu keharusan bahkan bisa menjadi wajib apabila rezeki itu akan berguna bagi ibadah seorang hamba. Mencari rezeki Allah itu bagi manusia telah menjadi sunatullah. Jaminan Allah atas rezeki manusia sebagaimana Allah telah menjamin rezeki seekor anak hewan yang baru lahir dan membiarkannya hidup karena Allah telah menyediakan rezeki baginya. Demikian juga halnya binatang melata ketika lahir mampu melangsungkan hidupnya karena jaminan Allah atas rezekinya masing-masing, seperti pada firman Allah :
Dalam menuntut rezeki di dunia ini Allah tidak akan memaksa manusia agar mendapatkan harta yang berlimpah. Manusia diberi kesempatan memenuhi kebutuhan hidupnya menurut kemampuan mereka masing-masing. Yang diajarkan oleh Islam dalam masalah harta adalah agar manusia tidak bersikap berlebih-lebihan. Karena sikap ini akan membawa ketamakan. Sedangkan ketamakan akan menjurus kepada kerusakan dan aniaya. Sikap rakus dan aniaya itu akan membutakan hati manusia.
Orang mukmin ketida mencari rezeki dengan sungguh-sungguh selalu memperhatikan pula cara ber-muamalah, sikap hati-hati, serta mampu membedakan antara harta yang halal dan yang haram.
Jaminan yang telah diberi oleh Allah dalam hal rezeki ini seperti difirmankan dalam Al Qur'an :
Karena Allah telah menjamin rezeki hamba-hambaNya, maka kesungguhan hamba untuk berikhtiar dan memohon dari Allah sangat dituntut. Pemberian Allah kepada manusia sesuai dengan ketaatan manusia kepada Allah.
Bahwa kedudukan seorang hamba dalam kaitannya dengan rezeki yang diterimanya dari Allah sangat erat dengan anugerah yang harus dijaganya. Rezeki sebagai pemberian ALlah, haram untuk disia-siakan, wajib untuk dimanfaatkan bagi agama Allah dan sesama hambaNya.
Rezeki banyak kaitannya dengan persiapan manusia untuk berjumpa dengan Allah. Rezeki selain menjadi bekal hidup dunia, termasuk pula untuk bekal hidup di akhirat apabila harta yang telah direzkikan kepada manusia dipergunakan untuk kepentingan agama dan amal saleh, seperti menginfaqkan dan menzakatkan. Allah berfirman :
Ketaqwaan dalam harta, tidak lain adalah memberikan harta itu kepada hamba Allah yang berhak menerimanya, karena di dalam harta setiap muslim terkandung hak orang-orang dhu'afa.
Wallahu a'lam bissawab
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Beri Komentar